Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal pada sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat dan penghuni bangunan.

"siapa bilang website aku ini ilegal. saya membayar pajak setiap tahun serta sudah memperoleh izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat upaya-upaya bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen serta semi permanen yang berjajar pada pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni serta membakar sejumlah ban di tengah badan jalan inspeksi kalimalang untuk visualisasi daripada kekesalan mereka terhadap aparat.

akibatnya, arus kemarin lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios dan dibongkar nampak mencari plang info hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, rumah makan, dan lainnya.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 perihal k3," kata kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terdapat kurang lebih 60 kios selama sepanjang area tersebut yang sebelumnya telah mendapat dana kerohiman sebagai kompensasi atas penghancuran itu.

"90 persen dalam antaranya mengikuti dana kerohiman itu. sedangkan yang menolak, merasa kompensasi yang kita punya tak bersesuaian," katanya.

upaya pembongkaran tersebut, papar dia, sudah dilaksanakan pas prosedur, yaitu melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 2012.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. kalau banyak pelebaran badan jalan, kehadiran bangunan ini amat mengganggu ketertiban," ujarnya.