kejaksaan agung menduga mantan kabareskrim polri komjen pol (pur) susno duadji masih berada di seputar jakarta atau bandung juga keberadaannya masih terus ditelusuri.
kita memprediksi masih berada di bandung ataupun jakarta, papar jaksa agung muda intelijen (jamintel) adjat sudrajat dalam jakarta, senin.
ia menegaskan pihaknya sampai kini baru menggarap penelusuran keberadaan mantan petinggi polri itu.
di pihak lain, jamintel serta mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan imigrasi seiring status susno saat ini ditentukan dijadikan orang dan diburu serta masuk pada registrasi pencarian pihak (dpo).
Informasi Lainnya:
kita telah berkoordinasi dengan imigrasi, ujarnya.
soal pencegahan berpergian ke luar negeri, papar dia, pencegahan telah dilakukan sejak perkara susno duadji dalam tingkat penyidikan dan penuntutan.
kejagung sudah menyatakan mantan kabareskrim komjen pol (pur) susno duadji sudah dimasukkan ke selama daftar pencarian orang (dpo), sesudah kegagalan upaya eksekusi pada pekan kemarin pada bandung.
penetapan dpo tersebut menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 dan kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.
surat tersebut tentang santunan pencarian atau menghadirkan secara paksa susno duadji. surat tersebut dikirim dengan berjenjang dari kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, lalu, daripada kejagung ri ke mabes polri dan diedarkan ke semua kejaksaan dalam indonesia.
sebelumnya di rabu (25/4), tim jaksa gabungan kejaksaan negeri (kejari) jakarta selatan dan kejaksaan tinggi (kejati) dki jakarta gagal mengeksekusi susno daripada kediamannya pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung, setelah memperoleh perlawanan alot sampai akhirnya susno dibawa ke polda Jabar karena menyewa perlindungan.
dalam upaya eksekusi di kediaman susno tersebut, hadir yusril ihza mahendra. malahan satgas partai bulan bintang (pbb) yaitu brigade hizbullah menyatakan siap mendampingi dan mengawal mantan kabareskrim tersebut. akan tetapi tersebut, puluhan polisi berada dalam kediaman susno supaya menggarap pengamanan agar tak terjadi bentrokan.
pensiunan jenderal bintang tiga polri tersebut telah tiga kali tak mengindahkan panggilan dari jaksa eksekutor, serta hingga sekarang tak digemari keberadaannya.
dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel juga pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah pada pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.