DPRA: pengibaran Bendera Aceh tunggu klarifikasi Mendagri

ketua dewan perwakilan rakyat aceh (dpra), hasbi abdullah, mengatakan pengibaran bendera aceh pada instansi pemerintahan masih menunggu klarifikasi dari menteri selama negeri (mendagri).

secara umum qanun bendera dan lambang ini telah sah, akan tetapi pengibarannya masih menanti hasil klarifikasi mendagri, kata hasbi di banda aceh, senin.

ia menyatakan, waktu klarifikasi di 60 hari serta jika tidak banyak Jalan keluar dari menteri di negeri dengan demikian qanun perihal bendera serta lambang daerah itu mau dinyatakan sah serta dapat segera dikibarkan selama instansi pemerintahan.

sebenarnya dirjen otonomi daerah hari ini datang ke aceh membawa hasil klarifikasi, akan tetapi dan bersangkutan tak datang. jadi kita tunggu saja. kita tidak mungkin mendahuluinya, tutur dia.

Baca Juga: Lokasi Wisata Pulau Tidung - Peluang Bisnis Online - Cream Adha

hasbi sebelumnya melayani bendera aceh bergambar bulan bintang putih dengan latar merah juga garis hitam putih di pihak atas dan bawah yang berukuran 10x4 meter dibandingkan ratusan penduduk.

bendera itu dibentangkan selama teras utama gedung dpra. masyarakat juga menyempatkan diri berfoto bersama dengan latar bendera raksasa tersebut.

gubernur aceh mengundangkan qanun nomor 3 tahun 2013 mengenai bendera dan lambang aceh pada senin (25/3). qanun serta peraturan daerah itu diundangkan selama lembaran aceh tahun 2013.