Malaysia deportasi 71 WNI bermasalah melalui Nunukan

pemerintah negara bagian sabah, malaysia, mendeportasi 71 penduduk negara indonesia (wni) bermasalah dengan pelabuhan internasional tunon taka, kabupaten nunukan, menggunakan km francis express, kamis (28/3).

pada jumat, staf konsulat ri di tawau, sabah, suwito hadi sucipto, mengatakan dia mengurusi serta mengawal wni bermasalah dibandingkan pusat tahanan akan tetapi (pts) air panas tawau ke kabupaten nunukan.

kata dia, wni bermasalah yang dideportasi terdiri atas 55 laki-laki juga 16 hawa yang sebelumnya dikurung dengan pemerintah malaysia dalam pts air panas tawau karena tertangkap tak memiliki dokumen keimigrasian supaya bekerja dalam sabah.

mereka tertangkap tidak membeli dokumen yang sah dijadikan pekerja asing dan dikembalikan ke indonesia dengan nunukan, papar suwito.

ke-71 wni bermasalah itu diserahkan ke kantor imigrasi kabupaten nunukan dan diterima dengan kepala pos website pemeriksaan keimigrasian (tpi) pelabuhan tunon taka nunukan, nasution.

sesudah tiba di pelabuhan internasional tunon taka kabupaten nunukan, mereka dikumpulkan di ruang tunggu terminal pelabuhan agar didata oleh aparat kepolisian polres nunukan juga balai pelayanan, penempatan serta perlindungan tenaga kerja indonesia (bp3tki) kabupaten nunukan.

seterusnya mereka ingin diserahkan terhadap keluarga atau pihak dan memberikan garansi selama kabupaten nunukan.

Informasi Lainnya: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tanngan Murah